jam

Flickr Slideshows

Translator

Google Translate
Arabic Korean Japanese Chinese Simplified Russian Portuguese
English French German Spain Italian Dutch

Selasa, 09 Maret 2010

kosmetik berbahaya

Hati-hati Kosmetik Ini Bisa Menimbulkan Kanker
Selasa, 9 Maret 2010 | 21:50 WIB
shutterstock
Ilustrasi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Provinsi Bangka Belitung (Babel), selama 2009 memusnahkan 77 jenis kosmetik berbahaya yang beredar di daerah itu.

Kasie Pemeriksaan, Penyelidikan, Sertifikasi , dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Babel, Iswandi S. Farm, Apt, di Pangkalpinang, Selasa, mengatakan, 77 produk kosmetik itu dimusnahkan karena membahayakan kesehatan dan menimbulkan efek berbagai penyakit.

"Produk kosmetik berbahaya yang dimusnahkan tersebut dibagi dalam tiga kategori, yaitu kosmetik rias wajah dan mata, kosmestik perawatan kulit, dan kosmetik mandi, sebelumnya dilakukan pemeriksaan sampel dilabortorium dan kosmetik berbahaya itu ambil dari berbagai tempat, mulai dari pasar tradisional, pasar modern, supermarket, dan salon kecantikan," katanya.

Dari sejumlah produk tersebut terdapat merek produk kosmetika ternama yaitu Ponds Detox Complete Beauty Care Make Up Kit, dan Olay 4 in 1 Complete Make Up.

Ponds mengandung zat Merah K.3 dan K.10, sedangkan Olay mengandung zat Merah K.10. Kedua produk juga tak terdaftar di BPOM.

Kandungan zat warna Merah K.3 dan K.10 sangat berbahaya untuk kulit. Bisa menyebabkan kanker kulit karena merupakan zat warna sintetis yang biasanya digunakan untuk pewarna kertas.

Masyarakat dihimbau agar lebih berhati-hati memilih kosmetik terutama lipstik, cairan pemutih, dan pelembab.

Ketiga jenis kosmetik tersebut sering digunakan masyarakat, padahal kandungan produk kosmetik impor ini masih diragukan.

Masyarakat yang ingin membeli produk kosmetik agar sebaiknya memperhatikan kode izin peredaran resmi dari BPOM yaitu CD untuk produk lokal dan CL untuk produk impor.

Apabila tidak memiliki kode, sebaiknya kosmetik tersebut tidak dibeli dan melaporkannya ke BPOM atau pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi peredaran produk itu.

"Produk-produk kosmetik yang tidak terdaftar, kebanyakan mengandung zat mercury dan hydroquinone serta lisptik yang mengandung pewarna rodamin B dan produk yang mengandung bahan-bahan tersebut sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kanker kulit," ujarnya.

1 komentar:

Sea Heaven mengatakan...

wah... ternyata merk bukan jaminan aman. Ponds aja bisa mengandung bahan kimia berbahaya..

toko kosmetik

musik

Automatic Created Playlist by www.autoplaylist.com
Make Your Own Mp3 & Video Playlist at www.autoplaylist.com